Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi sering kali mengalami kendala akibat ketidaksesuaian teknis pada empat keandalan bangunan gedung (keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan). Berdasarkan catatan evaluasi teknis tim konsultan SLF Bekasi, tiga masalah krusial yang paling sering Read More
Seluruh gedung lama di Kota maupun Kabupaten Bekasi tetap wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tanpa terkecuali, sesuai regulasi PP No. 16 Tahun 2021 dan Perda Bangunan Gedung setempat. IMB/PBG hanya berlaku sebagai izin mendirikan bangunan, sedangkan SLF adalah bukti kelaikan teknis Read More