Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen legalitas mutlak yang menyatakan bahwa suatu bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi sebelum dapat dimanfaatkan secara resmi. Memiliki SLF menjamin keselamatan operasional, mempermudah penerbitan izin usaha di sistem OSS RBA, meningkatkan kredibilitas di Read More
Recent Posts
Recent Comments
No comments to show.