Uji kelaikan fungsi bangunan adalah proses pemeriksaan teknis menyeluruh untuk memastikan gedung memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Proses ini wajib dilakukan sebelum Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui portal SIMBG. Read More
Waktu terbaik memanggil konsultan SLF Bekasi adalah saat konstruksi fisik selesai sebelum beroperasi, 3–6 bulan sebelum masa berlaku SLF habis, atau saat merencanakan renovasi struktur utama. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan bukti legalitas teknis bahwa bangunan aman, andal, dan sesuai standar Tata Read More
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen legalitas wajib yang menjamin keselamatan, kelaikan struktur, serta sistem utilitas bangunan gedung sebelum dioperasikan secara penuh. Mengurus SLF di wilayah Kota maupun Kabupaten Bekasi memerlukan pemeriksaan teknis komprehensif, mulai dari keandalan bangunan hingga proteksi kebakaran melalui Read More
Keterlambatan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota maupun Kabupaten Bekasi dapat menghentikan operasional gedung komersial dan industri secara mendadak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018, bangunan tanpa SLF tidak memiliki jaminan kepastian kelaikan fungsi dari Read More
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten maupun Kota Bekasi mensyaratkan pengujian keandalan bangunan secara menyeluruh sebelum gedung dapat beroperasi secara legal. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) bersama konsultan teknis menilai empat kriteria utama: keselamatan struktur dan proteksi kebakaran, kesehatan sistem sanitasi dan Read More